Jumat, 10 April 2015

ILMU BUDAYA DASAR

UPAYA MENJAGA KEUTUHAN NKRI

DALAM BIDANG EKONOMI

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi (pasal 18 UUD 1945), di mana pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.

Sejarah NKRI
Berdasarkan perjalanan sejarah Bangsa Indonesia, pada saat digulirkannya tanam paksa (Cultuure Stelsel) tahun 1615 oleh pihak Belanda telah menyebabkan hancurnya struktur tanah yang dimiliki pribumi, dimana tanah sebagai modal dasar pribumi dalam menjalankan segala aktivitasnya. Dengan adanya tanam paksa yang diterapkan telah mengubah jenis tanaman pribumi dengan jenis tanaman yang didatangkan dari Eropa yang nota bene tidak di kuasai oleh pribumi, hal ini menyebabkan pribumi tidak lagi mampu mengelola tanah yang dimilikinya dan tidak mengerti jenis tanaman yang berasal dari Eropa, sehingga pribumi pada saat itu terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Hal inilah kemudian yang di manfaatkan oleh pihak Belanda untuk membangun pemerintahan yang dinamakan Hindia-Belanda guna mengatur kehidupan pribumi yang semakin tertindas, yang pada akhirnya terjadilah sistem kerja rodi untuk mengeksplorasi hasil bumi yang ada di Indonesia.

Pada awal tahun 1900 pemerintah Hindia-Belanda menerapkan kebijakan politik ethis sebagai bentuk balas budi kepada pribumi dengan mengadakan suatu sistem pendidikan di wilayah Indonesia. Akan tetapi karena biaya yang dibebankan untuk mendapatkan pendidikan ini terlalu mahal, maknanya tidak semua pribumi mampu menikmati pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Dari sinilah terbangun strata sosial di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adapun bentuk strata sosial tersebut telah memposisikan pribumi sebagai kaum mayoritas berada pada kelas terbawah, kelas di atasnya adalah ningrat-ningratnya pribumi dan para pendatang dari Asia Timur (Cina, India, Arab, dsb), kemudian kelas teratas adalah orang-orang Eropa dan kulit putih lainnya. Hal ini menjadikan pribumi sebagai kaum mayoritas semakin terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Sehingga pada tahun 1908, Dr. Soetomoe membangun pendidikan bagi kaum pribumi secara informal dan gratis dengan nama Budi Utomo sebagai bentuk kepedulian terhadap pribumi yang semakin tertindas. Pada akhirnya pendidikan pribumi tersebut diteruskan oleh Ki Hajar Dewantara dengan mendirikan Taman Siswa pada tahun 1920 secara formal, pendidikan pribumi yang di jalankan oleh Dr. Soetomoe dan Ki Hajar Dewantara telah membangkitkan jiwa-jiwa kebangsaan dan persatuan untuk melakukan perlawanan kepada Belanda, yang pada akhirnya mengakumulasi lahirnya Bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui momen Sumpah Pemuda pada kongres Pemuda II di Jakarta yang berasal dari Jong-jong atau pemuda-pemuda dari berbagai kepulauan di Indonesia yang memiliki komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-orang Indonesia (pribumi).

Bangsa Indonesia yang terlahir pada tanggal 28 Oktober 1928 kemudian bahu membahu mengadakan perlawanan kepada pihak Belanda untuk merebut kemerdekaan Indonesia dan barulah 17 tahun kurang 2 bulan kurang 11 hari atau tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 atas berkat rahmat Allah SWT Bangsa Indonesia dapat mencapai kemerdekaannya dalam bentuk Teks Proklamasi yang dibacakan oleh Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta. Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Bangsa Indonesia membentuk suatu Negara Republik Indonesia dengan disahkannya konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai aturan dasar di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hakikat dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum didalam undang-undang dasar Negara Indonesia, yaitu pada Alinea keempat pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:

 “untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruuh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratuan/ perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Masalah dan Upaya Menjaga Keutuhan NKRI
Sebuah bangsa akan kuat jika rakyatnya bersatu. Seperti lidi, jika hanya satu akan mudah patah, namun jika bergabung diikat menjadi satu akan menjadi kuat. Tidak adanya persatuan atau perpecahan akan mengancam keutuhan suatu negara.
Banyak ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, ancaman dapat datang baik dari dalam maupun luar. Salah satu nya dalam bidang ekonomi yang mempengaruhi berkembang nya Indonesia.

Ancaman Ekonomi Indonesia
Selama 2011, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup membanggakan. Mencapai 6,5%, lebih tinggi dibanding Malaysia yang hanya 6 % saja. Namun dengan angka pertumbuhan yang relatif besar, itu ternyata penurunan jumlah orang miskin di Indonesia masih kalah dibanding di Malaysia. Selama 2011 Indonesia mengalami penurunan jumlah orang miskin mencapai 0,88 %. Angka tersebut ternyata jauh berada di bawah penurunan jumlah orang miskin di malaysia yang mencapai 2,4 %. Pernyataan itu disampaikan Dr. Ir. Arif Budimanta, MSc, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan pada acara Dialog Pilar Negara, Senin (2/4). Acara tersebut berlangsung di Ruang Presentasi Perpustakaan, Gedung Nusantara 5 Kompleks MPR DPR dan DPD, mengetengahkan tema Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi. Terjadinya angka penurunan jumlah orang miskin Indonesia yang lebih kecil dibanding Malaysia, menurut Arif merupakan bukti tidak adanya keadilan ekonomi di Indonesia. Sekaligus memperlihatkan kenyataan bahwa terjadi ketimpangan yang sangat luar biasa antara si kaya dan si miskin. Konon 10% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang jumlahnya mencapai Rp.7.396 triliun merupakan milik 40 orang terkaya di Indonesia. Kondisi tersebut diperparah dengan kemampuan daya saing Indonesia yang sangat lemah. Pada 2011-2012 peringkat daya saing Indonesia menurut WEF berada pada posisi 46. Jauh lebih rendah dibanding Thailand pada urutan 39, Malaysia 21 dan Singapura 10. Karena itu, menurut Arif, sesungguhnya Indonesia tengah menghadapi ancaman serius menuju Integrasi Ekonomi ASEAN pada 2015.

Perekonomian merupakan salah satu penentu posis tawar setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi ekonomi sangat menentukan dalam pertahanan negara dari ancaman ekonomi baik dari internal dan eksternal. Potensi ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas. Sementara ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan mengahadapi globalisasi dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing Berdasarkan The Global Competitiveness Index, (GCI) tahun 2012-2013 Indonesia berada di ranking 50 dengan score 4.4 atau sudah masuk dalam Stage 2 Development Global, dengan Efficiency Driven. Ini artinya, perekonomian Indonesia sudah dikendalikan oleh efisiensi dari penggunaan berbagai faktor produksi. Sementara ini Indonesia masih sangat menarik sebagai tujuan investasi. Pertumbuhan ekonomi kuat pada 2012-2013 karena Indonesia punya perekonomian yang begitu beragam, basis komoditas, konsumsi yang kuat, dan sektor jasa yang kuat. Pemerintah Indonesia juga punya program investasi yang menarik untuk investor. Gambaran jangka panjang Indonesia sangat baik. Kalau melihat 10 tahun kebelakang, Indonesia membuat progres yang luar biasa dalam iklim usaha dan regulasi. Namun harus diakui, tantangan ekonomi Indonesia saat ini lebih condong persoalan korupsi dalam pemerintahan dan semua sektor kegiatan ekonomi. Masalah korupsi kini telah menjadi hambatan pembangunan di hampir seluruh sektor pembangunan di Indonesia. Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengatasi perilaku birokrasi dalam mengkoordinasi pembangunan, baik diantara internal pemerintahan maupun pusat dengan daerah. Kalau dua hal ini sudah berhasil diatasi, yaitu pemberantasan korupsi dan merubah perilaku birokrasi menjadi lebih efisien, bersifat melayani, dan mampu mensinergikan instansi terkait untuk mendukung pembangunan maka Indonesia berpeluang menjadi lebih maju dan mampu bertahan di tengah persaingan global

Ancaman dari Luar
Di jaman sekarang tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk "penjarahan" sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang dilakukan secara "legal" maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi Negara.

Semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan Ketahanan Nasional melalui berbagai cara, antara lain:
a.     Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh - pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia.
b.     Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan penghayatan ( bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa.
c.       Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional serta terciptanya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimate, bebas KKN, dan konsisten melaksanakan peraturan/undang-undang).
d.       Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Panca Sila sebagai ideologi Negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
e.     Untuk menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun kemungkinannya relatif sangat kecil, selain menggunakan unsur kekuatan TNI, tentu saja dapat menggunakan unsur Rakyat Terlatih (Ratih) sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta.

Dengan doktrin Ketahanan Nasional itu, diharapkan bangsa Indonesia mampu mengidentifikasi berbagai masalah nasional termasuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap keamanan Negara guna menentukan langkah atau tindakan untuk menghadapinya

Ancaman dari Dalam
Meskipun tokoh-tokoh LSM banyak yang menyatakan hal ini sebagai sesuatu yang mengada-ada, pada kenyataannya potensi ancaman yang dihadapi negara Republik Indonesia tampaknya akan lebih banyak muncul dari dalam negeri, antara lain dalam bentuk:
a.           Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentiment kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat
b.       Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa
c.           Upaya penggantian ideologi Panca Sila dengan ideologi lain yang ekstrim atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia d. potensi konflik antar kelompok/golongan baik akibat perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA
d.          Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional

Ketika wawasan kebangsaan suatu Negara sasaran hancur dan jati diri bangsa hilang, maka praktis negara sasaran sudah dengan kata lain dapat dikuasai atau negara sasaran dalam penguasaan dan terjajah dalam berbagai aspek kehidupan. Berikutnya tinggal membentuk Negara boneka yang diwakili oleh komperador asing.
Sadar ataupun tidak dari situasi dan kondisi saat ini, sesungguhnya sudah dan sedang berlangsung perang modern di wilayah Indonesia, dengan menjalankan strategi sesuai tahapan perang modern di atas; kapitalisme internasional yang dipimpin oleh Negara maju dan sekutunya, berusaha mengkikis wawasan kebangsaan, berusaha memecah belah persatuan bangsa Indonesia agar lemah dan akhirnya mampu mempengaruhi berbagai kebijakan dan pelaksanaannya untuk tujuan akhir yakni menguasai mayoritas Sumber daya alamnya (SDA).

Banyak masyarakat Indonesia tidak menyadarinya bahwa saat ini sedang dijajah dan menjadi korban dari perang modern. Satu alasan pasti bahwa melakukan invasi fisik sangat tidak memungkinkan sehingga mereka merubah konsep dari konvensional menjadi non konvensional (perang modern). Perang modern, dengan biaya yang murah namun hasilnya sangat dahsyat karena dapat merusak sendi-sendi kekuatan negara sasaran. Hal tersebut sangat berbahaya bagi keutuhan wilayah NKRI karena didalamnya hidup jutaan manusia yang berasal dari berbagai macam elemen suku, agama, ras dan budaya (SARA) sehingga sangat memungkinkan bagi mereka untuk “bermain” untuk memecah belah struktur masyarakat yang demikian majemuk.

Lalu apa menariknya Indonesia untuk dikuasai? Faktor utama yang menjadi daya tarik adalah kekayaan yang dimiliki Indonesia yang luar biasa besarnya. Dapat dibayangkan  jumlah penduduk lebih kurang 230 juta jiwa merupakan pasar yang besar bagi penjualan barang-barang produksi.

Berikutnya potensi ekonomi baik dari aspek letak geografis maupun sumber daya alam yang menjadi sasaran tujuan untuk dikuasai.

Potensi Ekonomi
·       +/- 40 jt ton lalu-lintas cargo/hari
·      +/- 21 juta barrel/hari lalu lintas minyak dari Timur Tengah ke Asia Pasifik (Tahun 2030 prediksi meningkat 2x lipat)
·      Produksi ikan dari wilayah Timur dapat meberikan konsumsi hampir separuh penduduk dunia bila dikelola dengan benar
·      Hutan sebagai paru-paru dunia potensi, tetapi bisa bahayakan pemanasan global (kontribusi Indonesia 2 % perusak hutan)
·      Energi alternatif panas bumi, hydro, solar, angin dan biduel dari tumbuhan (jarak, sagu, tebu, ubi kayu dll) -à ethanol, alcohol dll
·      Penghasil lada putih no. 1 dunia
·      Penghasil Kayu Lapis No 1 di dunia
·      Penghasil Puli dari buah Pala No. 1 di dunia
·      Penghasil Lada Hitam No. 2 di dunia
·      Penghasil Karet Alam No. 2 di dunia
·      Penghasil Minyak Sawit (CPO) No. 2 di Dunia

Faktor inilah yang mengundang pihak asing ingin menguasai Indonesia, dengan strategi penguasaan secara tidak langsung yang dibungkus dengan cara mempengaruhi baik cara hidup maupun cara berpikir masyarakat melalui globalisasi komunikasi, media, kebudayaan, ekonomi, keuangan, sosial dan politik.

Dari sisi jumlah penduduk, masyarakat Indonesia di dorong agar konsumtif atau menjadi pasar potensial dengan membelanjakan uangnya. Sementara, untuk menguasai sisi potensi sumber daya alamnya, didorong adanya aturan atau kebijakan investasi yang mengikuti atau berpihak kepada pasar bebas yang lebih banyak menguntungkan investor.

Sejalan dengan tujuan dari perang modern maka sasaran antaranya adalah melemahnya wawasan kebangsaan serta menghilangkan jati diri dimana berikutnya akan muncul persoalan-persoalan kebangsaan mulai dari pelecehan terhadap negara, tumbuhnya terorisme, penguasaan dan pengelolaan sumberdaya alam oleh pemodal asing, konflik horizontal terutama di masyarakat kelas bawah, korupsi merajalela, perseteruan antar lembaga negara dan banyak lagi contoh persoalan yang memprihatinkan. Demikian juga adanya campur tangan asing dalam pembuatan berbagai undang-undang merupakan bagian dari agenda perang modern untuk merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
·      Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
·      Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan Negara dan mempererat persatuan bangsa.
·      Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
·      Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
·      Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu antara lain pancasila sebagai landasan idiil, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
·      Mentaati peraturan agar kehidupan berbangsa dang bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.

KESIMPULAN
Jadi, upaya untuk mempertahankan NKRI bisa ditempuh dengan cara mengetahui perekonomian di Indonesia serta pendidikan yang cukup. Dan juga kesadaran diri masing-masing penduduk untuk selalu menjaga perekonomi serta sumber daya alam manusia. Dengan adanya pengetahuan tentang perekonomian di Indonesia, kita dapat menyaring investasi-investasu  asing yang masuk ke dalam Negara Indonesia, sehingga tidak terjadi lagi perang modern yang dapat   menyebabkan perpecahan antar daerah.

Selain itu, sikap dan perilaku kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, bukan hanya sekedar memahami saja.