UPAYA
MENJAGA KEUTUHAN NKRI
DALAM
BIDANG EKONOMI
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk republik
dengan sistem desentralisasi (pasal 18 UUD 1945), di mana pemerintah daerah
menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh
undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
Sejarah
NKRI
Berdasarkan
perjalanan sejarah Bangsa Indonesia, pada saat digulirkannya tanam paksa
(Cultuure Stelsel) tahun 1615 oleh pihak Belanda telah menyebabkan hancurnya
struktur tanah yang dimiliki pribumi, dimana tanah sebagai modal dasar pribumi
dalam menjalankan segala aktivitasnya. Dengan adanya tanam paksa yang
diterapkan telah mengubah jenis tanaman pribumi dengan jenis tanaman yang
didatangkan dari Eropa yang nota bene tidak di kuasai oleh pribumi, hal ini
menyebabkan pribumi tidak lagi mampu mengelola tanah yang dimilikinya dan tidak
mengerti jenis tanaman yang berasal dari Eropa, sehingga pribumi pada saat itu
terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Hal inilah kemudian yang
di manfaatkan oleh pihak Belanda untuk membangun pemerintahan yang dinamakan
Hindia-Belanda guna mengatur kehidupan pribumi yang semakin tertindas, yang
pada akhirnya terjadilah sistem kerja rodi untuk mengeksplorasi hasil bumi yang
ada di Indonesia.
Pada
awal tahun 1900 pemerintah Hindia-Belanda menerapkan kebijakan politik ethis
sebagai bentuk balas budi kepada pribumi dengan mengadakan suatu sistem
pendidikan di wilayah Indonesia. Akan tetapi karena biaya yang dibebankan untuk
mendapatkan pendidikan ini terlalu mahal, maknanya tidak semua pribumi mampu
menikmati pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Dari sinilah terbangun
strata sosial di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adapun bentuk strata
sosial tersebut telah memposisikan pribumi sebagai kaum mayoritas berada pada
kelas terbawah, kelas di atasnya adalah ningrat-ningratnya pribumi dan para
pendatang dari Asia Timur (Cina, India, Arab, dsb), kemudian kelas teratas
adalah orang-orang Eropa dan kulit putih lainnya. Hal ini menjadikan pribumi
sebagai kaum mayoritas semakin terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan
tertindas. Sehingga pada tahun 1908, Dr. Soetomoe membangun pendidikan bagi
kaum pribumi secara informal dan gratis dengan nama Budi Utomo sebagai bentuk
kepedulian terhadap pribumi yang semakin tertindas. Pada akhirnya pendidikan
pribumi tersebut diteruskan oleh Ki Hajar Dewantara dengan mendirikan Taman
Siswa pada tahun 1920 secara formal, pendidikan pribumi yang di jalankan oleh
Dr. Soetomoe dan Ki Hajar Dewantara telah membangkitkan jiwa-jiwa kebangsaan
dan persatuan untuk melakukan perlawanan kepada Belanda, yang pada akhirnya
mengakumulasi lahirnya Bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui
momen Sumpah Pemuda pada kongres Pemuda II di Jakarta yang berasal dari
Jong-jong atau pemuda-pemuda dari berbagai kepulauan di Indonesia yang memiliki
komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-orang Indonesia
(pribumi).
Bangsa Indonesia yang terlahir
pada tanggal 28 Oktober 1928 kemudian bahu membahu mengadakan perlawanan kepada
pihak Belanda untuk merebut kemerdekaan Indonesia dan barulah 17 tahun kurang 2
bulan kurang 11 hari atau tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 atas berkat
rahmat Allah SWT Bangsa Indonesia dapat mencapai kemerdekaannya dalam bentuk
Teks Proklamasi yang dibacakan oleh Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta. Keesokan
harinya, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Bangsa Indonesia membentuk suatu
Negara Republik Indonesia dengan disahkannya konstitusi Undang-Undang Dasar 1945
sebagai aturan dasar di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hakikat dan Tujuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Tujuan
Negara Republik Indonesia tercantum didalam undang-undang dasar Negara
Indonesia, yaitu pada Alinea keempat pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:
“untuk membentuk suatu pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruuh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial, dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratuan/
perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
Masalah
dan Upaya Menjaga Keutuhan NKRI
Sebuah
bangsa akan kuat jika rakyatnya bersatu. Seperti lidi, jika hanya satu akan
mudah patah, namun jika bergabung diikat menjadi satu akan menjadi kuat. Tidak
adanya persatuan atau perpecahan akan mengancam keutuhan suatu negara.
Banyak ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara, ancaman dapat datang baik dari dalam maupun luar.
Salah satu nya dalam bidang ekonomi yang mempengaruhi berkembang nya Indonesia.
Ancaman
Ekonomi Indonesia
Selama
2011, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup membanggakan. Mencapai
6,5%, lebih tinggi dibanding Malaysia yang hanya 6 % saja. Namun dengan angka
pertumbuhan yang relatif besar, itu ternyata penurunan jumlah orang miskin di
Indonesia masih kalah dibanding di Malaysia. Selama 2011 Indonesia mengalami
penurunan jumlah orang miskin mencapai 0,88 %. Angka tersebut ternyata jauh
berada di bawah penurunan jumlah orang miskin di malaysia yang mencapai 2,4 %.
Pernyataan itu disampaikan Dr. Ir. Arif Budimanta, MSc, Wakil Ketua MPR RI
Fraksi PDI Perjuangan pada acara Dialog Pilar Negara, Senin (2/4). Acara
tersebut berlangsung di Ruang Presentasi Perpustakaan, Gedung Nusantara 5 Kompleks
MPR DPR dan DPD, mengetengahkan tema Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi
Ekonomi. Terjadinya angka penurunan jumlah orang miskin Indonesia yang lebih
kecil dibanding Malaysia, menurut Arif merupakan bukti tidak adanya keadilan
ekonomi di Indonesia. Sekaligus memperlihatkan kenyataan bahwa terjadi
ketimpangan yang sangat luar biasa antara si kaya dan si miskin. Konon 10% dari
total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang jumlahnya mencapai Rp.7.396
triliun merupakan milik 40 orang terkaya di Indonesia. Kondisi tersebut
diperparah dengan kemampuan daya saing Indonesia yang sangat lemah. Pada
2011-2012 peringkat daya saing Indonesia menurut WEF berada pada posisi 46.
Jauh lebih rendah dibanding Thailand pada urutan 39, Malaysia 21 dan Singapura
10. Karena itu, menurut Arif, sesungguhnya Indonesia tengah menghadapi ancaman
serius menuju Integrasi Ekonomi ASEAN pada 2015.
Perekonomian merupakan salah
satu penentu posis tawar setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi
ekonomi sangat menentukan dalam pertahanan negara dari ancaman ekonomi baik
dari internal dan eksternal. Potensi ancaman dari internal dapat berupa
inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi
yang tidak jelas. Sementara ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja
ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan mengahadapi globalisasi
dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing Berdasarkan The Global
Competitiveness Index, (GCI) tahun 2012-2013 Indonesia berada di ranking 50
dengan score 4.4 atau sudah masuk dalam Stage 2 Development Global, dengan
Efficiency Driven. Ini artinya, perekonomian Indonesia sudah dikendalikan oleh
efisiensi dari penggunaan berbagai faktor produksi. Sementara ini Indonesia
masih sangat menarik sebagai tujuan investasi. Pertumbuhan ekonomi kuat pada
2012-2013 karena Indonesia punya perekonomian yang begitu beragam, basis
komoditas, konsumsi yang kuat, dan sektor jasa yang kuat. Pemerintah Indonesia
juga punya program investasi yang menarik untuk investor. Gambaran jangka
panjang Indonesia sangat baik. Kalau melihat 10 tahun kebelakang, Indonesia
membuat progres yang luar biasa dalam iklim usaha dan regulasi. Namun harus
diakui, tantangan ekonomi Indonesia saat ini lebih condong persoalan korupsi
dalam pemerintahan dan semua sektor kegiatan ekonomi. Masalah korupsi kini
telah menjadi hambatan pembangunan di hampir seluruh sektor pembangunan di
Indonesia. Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengatasi perilaku birokrasi
dalam mengkoordinasi pembangunan, baik diantara internal pemerintahan maupun
pusat dengan daerah. Kalau dua hal ini sudah berhasil diatasi, yaitu
pemberantasan korupsi dan merubah perilaku birokrasi menjadi lebih efisien,
bersifat melayani, dan mampu mensinergikan instansi terkait untuk mendukung
pembangunan maka Indonesia berpeluang menjadi lebih maju dan mampu bertahan di
tengah persaingan global
Ancaman
dari Luar
Di
jaman sekarang tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan
budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan
obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing
yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya
dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk
"penjarahan" sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber
daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan
atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang dilakukan secara
"legal" maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat
pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi Negara.
Semua
potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan Ketahanan Nasional
melalui berbagai cara, antara lain:
a. Pembekalan
mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh - pengaruh
budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia.
b. Upaya
peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan
penghayatan ( bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa.
c. Pengawasan
yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional serta terciptanya
suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimate, bebas KKN, dan
konsisten melaksanakan peraturan/undang-undang).
d. Kegiatan-kegiatan
lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang
untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Panca Sila
sebagai ideologi Negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
e. Untuk
menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun kemungkinannya relatif
sangat kecil, selain menggunakan unsur kekuatan TNI, tentu saja dapat
menggunakan unsur Rakyat Terlatih (Ratih) sesuai dengan doktrin Sistem
Pertahanan Semesta.
Dengan
doktrin Ketahanan Nasional itu, diharapkan bangsa Indonesia mampu
mengidentifikasi berbagai masalah nasional termasuk ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan terhadap keamanan Negara guna menentukan langkah atau tindakan
untuk menghadapinya
Ancaman dari Dalam
Meskipun tokoh-tokoh LSM
banyak yang menyatakan hal ini sebagai sesuatu yang mengada-ada, pada
kenyataannya potensi ancaman yang dihadapi negara Republik Indonesia tampaknya
akan lebih banyak muncul dari dalam negeri, antara lain dalam bentuk:
a.
Disintegrasi
bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentiment kesukuan atau
pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah
pusat
b. Keresahan sosial akibat ketimpangan
kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang
pada
gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa
c.
Upaya penggantian ideologi Panca Sila dengan
ideologi lain yang ekstrim atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat
perjuangan bangsa Indonesia d. potensi konflik antar kelompok/golongan baik
akibat
perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA
d.
Makar
atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional
Ketika
wawasan kebangsaan suatu Negara sasaran hancur dan jati diri bangsa hilang,
maka praktis negara sasaran sudah dengan kata lain dapat dikuasai atau negara
sasaran dalam penguasaan dan terjajah dalam berbagai aspek kehidupan.
Berikutnya tinggal membentuk Negara boneka yang diwakili oleh komperador asing.
Sadar
ataupun tidak dari situasi dan kondisi saat ini, sesungguhnya sudah dan sedang
berlangsung perang modern di wilayah Indonesia, dengan menjalankan strategi
sesuai tahapan perang modern di atas; kapitalisme internasional yang dipimpin
oleh Negara maju dan sekutunya, berusaha mengkikis wawasan kebangsaan, berusaha
memecah belah persatuan bangsa Indonesia agar lemah dan akhirnya mampu
mempengaruhi berbagai kebijakan dan pelaksanaannya untuk tujuan akhir yakni
menguasai mayoritas Sumber daya alamnya (SDA).
Banyak
masyarakat Indonesia tidak menyadarinya bahwa saat ini sedang dijajah dan
menjadi korban dari perang modern. Satu alasan pasti bahwa melakukan invasi
fisik sangat tidak memungkinkan sehingga mereka merubah konsep dari
konvensional menjadi non konvensional (perang modern). Perang modern, dengan
biaya yang murah namun hasilnya sangat dahsyat karena dapat merusak sendi-sendi
kekuatan negara sasaran. Hal tersebut sangat berbahaya bagi keutuhan wilayah
NKRI karena didalamnya hidup jutaan manusia yang berasal dari berbagai macam
elemen suku, agama, ras dan budaya (SARA) sehingga sangat memungkinkan bagi
mereka untuk “bermain” untuk memecah belah struktur masyarakat yang demikian
majemuk.
Lalu apa menariknya Indonesia untuk dikuasai?
Faktor utama yang menjadi daya tarik adalah kekayaan yang dimiliki Indonesia
yang luar biasa besarnya. Dapat dibayangkan
jumlah penduduk lebih kurang 230 juta jiwa merupakan pasar yang besar
bagi penjualan barang-barang produksi.
Berikutnya
potensi ekonomi baik dari aspek letak geografis maupun sumber daya alam yang
menjadi sasaran tujuan untuk dikuasai.
Potensi Ekonomi
·
+/- 40 jt ton lalu-lintas cargo/hari
·
+/-
21 juta barrel/hari lalu lintas minyak dari Timur Tengah ke Asia Pasifik (Tahun
2030 prediksi meningkat 2x lipat)
·
Produksi
ikan dari wilayah Timur dapat meberikan konsumsi hampir separuh penduduk dunia bila
dikelola dengan benar
·
Hutan
sebagai paru-paru dunia potensi, tetapi bisa bahayakan pemanasan global
(kontribusi Indonesia 2 % perusak hutan)
·
Energi
alternatif panas bumi, hydro, solar, angin dan biduel dari tumbuhan (jarak,
sagu, tebu, ubi kayu dll) -à ethanol, alcohol dll
·
Penghasil
lada putih no. 1 dunia
·
Penghasil
Kayu Lapis No 1 di dunia
·
Penghasil
Puli dari buah Pala No. 1 di dunia
·
Penghasil
Lada Hitam No. 2 di dunia
·
Penghasil
Karet Alam No. 2 di dunia
·
Penghasil
Minyak Sawit (CPO) No. 2 di Dunia
Faktor inilah yang mengundang
pihak asing ingin menguasai Indonesia, dengan strategi penguasaan secara tidak
langsung yang dibungkus dengan cara mempengaruhi baik cara hidup maupun cara
berpikir masyarakat melalui globalisasi komunikasi, media, kebudayaan, ekonomi,
keuangan, sosial dan politik.
Dari sisi jumlah penduduk,
masyarakat Indonesia di dorong agar konsumtif atau menjadi pasar potensial
dengan membelanjakan uangnya. Sementara, untuk menguasai sisi potensi sumber
daya alamnya, didorong adanya aturan atau kebijakan investasi yang mengikuti
atau berpihak kepada pasar bebas yang lebih banyak menguntungkan investor.
Sejalan dengan tujuan dari
perang modern maka sasaran antaranya adalah melemahnya wawasan kebangsaan serta
menghilangkan jati diri dimana berikutnya akan muncul persoalan-persoalan
kebangsaan mulai dari pelecehan terhadap negara, tumbuhnya terorisme,
penguasaan dan pengelolaan sumberdaya alam oleh pemodal asing, konflik
horizontal terutama di masyarakat kelas bawah, korupsi merajalela, perseteruan
antar lembaga negara dan banyak lagi contoh persoalan yang memprihatinkan.
Demikian juga adanya campur tangan asing dalam pembuatan berbagai undang-undang
merupakan bagian dari agenda perang modern untuk merusak sendi-sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Berikut
beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
·
Menjaga
wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya.
·
Menciptakan
ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan
Negara dan mempererat persatuan bangsa.
·
Menghormati
perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi
indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan
salah satu kekayaan bangsa.
·
Mempertahankan
kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan
tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan
Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
·
Memiliki
semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan
persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun
aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara
meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja
sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Memiliki wawasan nusantara berarti
memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara
oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu antara lain pancasila
sebagai landasan idiil, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan
lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur
kehidupan bermasyarakat.
·
Mentaati
peraturan agar kehidupan berbangsa dang bernegara berjalan dengan tertib dan
aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat
menimbulkan perpecahan.
KESIMPULAN
Jadi, upaya untuk mempertahankan NKRI bisa
ditempuh dengan cara mengetahui perekonomian di Indonesia serta pendidikan yang
cukup. Dan juga kesadaran diri masing-masing penduduk untuk selalu menjaga
perekonomi serta sumber daya alam manusia. Dengan adanya pengetahuan tentang
perekonomian di Indonesia, kita dapat menyaring investasi-investasu asing yang masuk ke dalam Negara Indonesia,
sehingga tidak terjadi lagi perang modern yang dapat menyebabkan perpecahan antar daerah.
Selain itu, sikap dan perilaku kita juga
dapat mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah
satunya dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila,
bukan hanya sekedar memahami saja.