Kamis, 13 November 2014

Tugas ISD 4

Muhammad Marsal
1B114822
4KA46

Warga Negara dan Negara

Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang undangan. Sedangkan bukan warga negara adalah disebut juga orang asing atau warga negara asing, yaitu mereka yang berada pada suatu negara, tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada. Contoh : Duta, konsul, kontraktor asing dan lain- lain. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut. Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakatnya demi ketertiban sosial.
Setiap warga negara mempunyai kebebasan untuk bersikap, asalkan tidak melanggar hukum atau norma yang telah ada dari negara tersebut. Permasalahan atau kasus yang sering terjadi kepada warga negara dan negara di Indonesia adalah korupsi.  Permasalahan korupsi menjadi salah satu permasalahan terbesar di negara-negara di dunia, terlebih di Negara Indonesia. Sebagai contoh yakni pada tahun 2013 , Ketua Mahkamah Konstitusi ditangkap oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan menyita uang senilai Rp 3 miliar dalam operasi tangkap tangan Ketua MK dan anggota DPR.
Dalam kasus atau permasalahan korupsi ini Ketua MK dan Anggota DPR seharusnya malu dengan apa yang telah mereka lakukan terhadap negara Indonesia. Sebagai Ketua MK dan anggota DPR yang berkewajiban bekerja sama untuk mengatur keseimbangan negara telah melakukan tindakan yang justru merugikan negara. Hal ini adalah contoh penyimpangan kewajiban sebagai warga negara sekaligus sebagai Pejabat Negara. Dalam kasus ini dapat dikaitkan menyangkut kehidupan bermasyarakat karena korupsi yang dilakukan di Indonesia diperbuat oleh para petinggi negara mereka sendiri. Hal ini yang dapat membuat masyarakat untuk berfikir dua kali mempercayai pejabat negara mereka.  Sedangkan yang kita ketahui, suatu Negara biasanya di pimpin oleh para petinggi. Apabila para petinggi kita suka melakukan korupsi, maka kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita dapat berpengaruh juga. Hal yang mungkin terjadi, para masyarakat menjadi tidak jujur dan suka melakukan korupsi kecil-kecilan yang lama kelamaan bisa menjadi kebiasaan dan berubah menjadi korupsi besar-besaran seperti yang dilakukan para petinggi Negara kita. Tindakan korupsi juga banyak ditemukan di lingkungan pekerjaan baik Negeri maupun Swasta. Selama ini, kita sebagai warga negara selalu menuntut hak kita sebagai warganegara menurut Undang-undang tanpa memikirkan kewajiban apa saja yang sudah kita lalukan untuk Negara Indonesia. Sering sekali kita lalai melakukan kewajiban kita sebagai warga negara, mulai dari membayar pajak tepat waktu & mentaati segala peraturan-peraturan yang telah dibuat oleh negara tetapi ketika bebicara tentang hak sebagai warga negara pasti dengan lugas semua dapat menyebutkannya satu-persatu.
Hukum sangatlah penting berada didalam kemasyarakatan, karena bisa membentuk warga negara yang baik dan mengerti akan sopan santun. Baik untuk dirinya sendiri maupun dirinya dengan orang lain. Suatu Negara akan maju atau terbelakang tergantung dari warga negaranya karena negara adalah sekelompok orang yang telah lama mendiami suatu tempat tertentu, jadi dalam suatu negara hukum harus bersikap tegas karena tanpa adanya ketegasan Hukum terhadap warga negara maka mereka tidak akan pernah sadar bahwa hidup mereka tergantung pada negara, bila suatu negara maju maka warga negaranya akan aman, tenteram dan sejahtera. Dan kita sebagai warganegara harus melakukan kewajiban-kewajiban kita sebagai wagra negara Indonesia. Dimulai dengan hal-hal kecil maupun hal-hal yang besar dengan cara mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mencoba melanggarnya dalam bentuk apapun, karena akan membantu memulihkan keseimbangan Negara dalam berbagai aspek. Dan lakukan mulai dari diri sendiri untuk tegas terhadap peraturan yang ada di Negara Indonesia. Untuk itu sebagai warga negara yang baik, kita harus sadar akan hak dan kewajiban serta hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar