Kamis, 13 November 2014

Tugas ISD 5

Muhammad Marsal
1B114822
4KA46

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

   Pelapisan sosial adalah pengelompokkan masyarakat menjadi kelas – kelas bertingkat. Kesamaan derajat adalah setiap individu dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama. Yang kita ketahui didalam masyarakat ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Disini sangat terlihat adanya kelompok sosial, maka akan terbentuk pula suatu pelapisan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Pelapisan sosial dan kesamaan derajat dapat kita lihat di sekitar lingkungan kita, dan semua hal ini  tak luput dari perbedaan. Perbedaan dalam pemberian pendapat, kesetaraan, kesamaan, kesenjangan dan lain-lain.

     Permasalahan atau kasus yang sering terjadi pada kehidupan sehari-hari dalam pelapisan sosial dan kesamaan derajat di Indonesia adalah adanya ketidaksamaan derajat antar lapisan sosial dalam masyarakat. Hukum di Negara Indonesia, yang di realisasikan dalam kehidupan sehari-hari sering sekali menjadi contoh adanya ketidaksamaan derajat. Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Sudah jelas, bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama. Contoh kasus ketidaksamaan derajat pada umumnya terlihat di jalan besar atau umum pada saat berkendara.

   Pada jalan umum atau yang dikenal dengan sebutan jalan raya terdapat beberapa peraturan berlalu lintas, semua masyarakat harus mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Contohnya di jalur busway, terdapat larangangan untuk melewati jalur tersebut kecuali Transjakarta, APTB, atau mobil darurat, seperti ambulance, pemadam kebakaran, dll. Jika kendaraan pribadi melewati jalur busway tersebut sudah jelas menyalahkan aturan lalu lintas dan patut dikenakan hukuman. Hal ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa pengecualian. Namun yang sering terjadi tidak seperti peraturan yang telah ditetapkan, jika seseorang diberhentikan polisi karena melewati jalur busway dan seharusnya dikenakan hukuman atas pelanggarannya, seseorang dengan lapisan sosial kelas tinggi dimana, seseorang tersebut adalah pejabat maupun anggota keluarga atau kerabat dari seorang pejabat negara yang dengan mudahnya seseorang tersebut hanya menyebutkan namanya untuk membiarkan seseorang tersebut lolos dari hukuman dan menlanjutkan perjalannnya. Kenyataan yang sering terjadi adalah, Polisi yang memberhentikan seseorang tersebut justru membiarkan kendaraan yang melanggar peraturan tersebut melanjutkan perjalanan tanpa harus ditilang atau diberikan hukuman yang setimpal dengan pelanggaran yang seseorang itu perbuat. Lain hal nya dengan warga negara atau lapisan sosial yang berada dibawahnya bila mereka sebagai pelanggar lalu lintas. Tanpa berfikir panjang, polisi langsung menilang orang tersebut sesuai dengan pelanggaran yang dia perbuat. Hal tersebut di atas menyatakan adanya ketidaksamaan derajat. Sangat terlihat adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan oleh Polisi sebagai penegak hukum. Padahal seharusnya di dalam suatu Negara semua lapisan masyarakat mempunyai kesamaan derajat yang sama seperti mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam suatu Negara.

   Derajat sering diakait-kaitkan dengan Kekayaan, namun derajat tidak hanya karena kekayaan ataupun kekuasaan. Derajat bisa saja di ukur dari suatu Kepandaian. Namun dalam bermasyarakat hendaklah menganggap semua orang itu sama, sama-sama mempunyai hak dan kewajiban. Tidak ada yang dibedakan antara masyarakat satu dengan yang lainnya. Derajat ini terkadang menjadikan konflik antar masyarakat, pada hakikatnya manusia itu memiliki derajat yang sama oleh karena itu saling menghargai antar masyarakat adalah hal yang paling baik dalam berpandangan.


Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar