Muhammad
Marsal
1B114822
4KA46
Pelapisan Sosial dan
Kesamaan Derajat
Pelapisan sosial adalah pengelompokkan masyarakat menjadi kelas – kelas bertingkat. Kesamaan
derajat adalah setiap individu dalam masyarakat memiliki hak dan
kewajiban yang sama. Yang kita ketahui didalam masyarakat ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Disini sangat terlihat adanya kelompok sosial,
maka akan terbentuk pula suatu pelapisan sosial yang terjadi di dalam
masyarakat. Pelapisan sosial dan kesamaan derajat dapat kita lihat di sekitar
lingkungan kita, dan semua hal ini tak
luput dari perbedaan. Perbedaan dalam pemberian pendapat, kesetaraan, kesamaan,
kesenjangan dan lain-lain.
Permasalahan atau kasus yang sering terjadi pada
kehidupan sehari-hari dalam pelapisan sosial dan kesamaan derajat di Indonesia
adalah adanya ketidaksamaan derajat antar lapisan sosial dalam masyarakat. Hukum di Negara Indonesia, yang di realisasikan dalam
kehidupan sehari-hari sering sekali menjadi contoh adanya ketidaksamaan derajat.
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan
kewajiban diantara sesama manusia. Sudah jelas, bahwa kita harus saling
bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan
si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan
Indonesia adalah sama. Contoh kasus ketidaksamaan derajat pada umumnya
terlihat di jalan besar atau umum pada saat berkendara.
Pada jalan umum atau yang
dikenal dengan sebutan jalan raya terdapat beberapa peraturan berlalu lintas,
semua masyarakat harus mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Contohnya di
jalur busway, terdapat larangangan untuk melewati jalur tersebut kecuali
Transjakarta, APTB, atau mobil darurat, seperti ambulance, pemadam kebakaran, dll.
Jika kendaraan pribadi melewati jalur busway tersebut sudah jelas menyalahkan
aturan lalu lintas dan patut dikenakan hukuman. Hal ini berlaku untuk semua
lapisan masyarakat tanpa pengecualian. Namun yang sering terjadi tidak seperti
peraturan yang telah ditetapkan, jika seseorang diberhentikan polisi karena
melewati jalur busway dan seharusnya dikenakan hukuman atas pelanggarannya,
seseorang dengan lapisan sosial kelas tinggi dimana, seseorang tersebut adalah pejabat
maupun anggota keluarga atau kerabat dari seorang pejabat negara yang dengan
mudahnya seseorang tersebut hanya menyebutkan namanya untuk membiarkan
seseorang tersebut lolos dari hukuman dan menlanjutkan perjalannnya. Kenyataan
yang sering terjadi adalah, Polisi yang memberhentikan seseorang tersebut justru
membiarkan kendaraan yang melanggar peraturan tersebut melanjutkan perjalanan
tanpa harus ditilang atau diberikan hukuman yang setimpal dengan pelanggaran
yang seseorang itu perbuat. Lain hal nya dengan warga negara atau lapisan
sosial yang berada dibawahnya bila mereka sebagai pelanggar lalu lintas. Tanpa
berfikir panjang, polisi langsung menilang orang tersebut sesuai dengan
pelanggaran yang dia perbuat. Hal tersebut di atas menyatakan adanya ketidaksamaan
derajat. Sangat terlihat adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan oleh Polisi
sebagai penegak hukum. Padahal seharusnya di dalam suatu Negara semua lapisan
masyarakat mempunyai kesamaan derajat yang sama seperti mempunyai hak dan
kewajiban yang sama di dalam suatu Negara.
Derajat sering
diakait-kaitkan dengan Kekayaan, namun derajat tidak hanya karena kekayaan
ataupun kekuasaan. Derajat bisa saja di ukur dari suatu Kepandaian. Namun dalam
bermasyarakat hendaklah menganggap semua orang itu sama, sama-sama mempunyai
hak dan kewajiban. Tidak ada yang dibedakan antara masyarakat satu dengan yang
lainnya. Derajat ini terkadang menjadikan konflik antar masyarakat, pada
hakikatnya manusia itu memiliki derajat yang sama oleh karena itu saling
menghargai antar masyarakat adalah hal yang paling baik dalam berpandangan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar